Segala sesuatu yang berada di dunia ini mempunyai aturan. Peraturan adalah tata tertib yang harus dijalankan baik di dalam keluarga, masyarakat, sekolah, maupun negara. Peraturan perundang- undangan adalah salah satu bentuk kebijaksanaan tertulis yang bersifat pengaturan, dibuat oleh aparatur negara yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Pada Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen pasal 1 aya…